Penyampaian Informasi Perizinan Berusaha pada PTSP KKP
Sekretariat Jenderal (Pusat Data, Statistik, dan Informasi)
• SP Pusat Data, Statistik, dan Informasi
[ Download Lengkap ]
[ Abstraksi ]
1. Informasi perizinan berusaha yang akan dipublikasi;
2.Surat permohonan;
3.Data pemohon, meliputi:
- Nama petugas;
- Nama eselon penyelenggara layanan;
- Nama layanan perizinan berusaha;
- Nomor kontak pemohon;
1. Pelayanan Terpadu Satu Pintu Lantai I Gedung Mina Bahari IV Jalan Medan Merdeka Timur No 16 Gambir Jakarta Pusat
2. Pusat Data, Statistik, dan Informasi Lantai 16 Gedung Mina Bahari II Jalan Medan Merdeka Timur No 16 Gambir Jakarta Pusat
1. Pusat Data, Statistik, dan Informasi menerima dokumen dan/atau infografis berisi informasi dalam bentuk soft file dan hard file dari Eselon II;
2.Pusat Data, Statistik, dan Informasi meneruskan kepada Subbagian Layanan Perizinan Terpadu untuk menindaklanjuti permohonan;
3.Subbagian Layanan Perizinan Terpadu melakukan proses administrasi dan pemeriksaan file informasi; dan
4. Subbagian Layanan Perizinan Terpadu menampilkan informasi perizinan berusaha pada media informasi PTSP KKP;
1. Pengaduan Langsung/Tatap Muka;
2. Melalui Kotak Pengaduan; Melalui Email;
3. Melalui Call Center PTSP KKP; dan
4. Melalui Whatsapp Center PTSP KKP