Pembangunan/Pengembangan Aplikasi Sistem Informasi
Sekretariat Jenderal (Pusat Data, Statistik, dan Informasi)
• SP Pusat Data, Statistik, dan Informasi
[ Download Lengkap ]
[ Abstraksi ]
1.Surat permintaan pembangunan/ pengembangan aplikasi oleh satuan kerja pemilik bisnis proses;
2.Telah dianggarkan di RKAKL
1. Pelayanan Terpadu Satu Pintu Lantai I Gedung Mina Bahari IV Jalan Medan Merdeka Timur No 16 Gambir Jakarta Pusat
2. Pusat Data, Statistik, dan Informasi Lantai 16 Gedung Mina Bahari II Jalan Medan Merdeka Timur No 16 Gambir Jakarta Pusat
1.Kepala Bidang Aplikasi Sistem Informasi mendiskusikan rencana pembangunan/ pengembangan aplikasi.
2.Kepala Sub Bidang Pengembangan Aplikasi Sistem Informasi menyiapkan/ merevisi dokumen pengadaan pembangunan/ pengembangan aplikasi
3.Kepala Bidang Aplikasi Sistem Informasi memeriksa dokumen pengadaan pembangunan/ pengembangan aplikasi dan memutuskan apakah dokumen sudah sesuai dan membubuhkan paraf pada dokumen.
4.Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi memutuskan apakah dokumen pengadaan pembangunan/pengembangan aplikasi sudah sesuai dan mengesahkan dokumen tersebut apabila sesuai.
5.Kepala Biro Umum dan PBJ melaksanakan proses pengadaan pembangunan/ pengembangan aplikasi.
6.Kepala Bidang Aplikasi Sistem Informasi membahas pembangunan/ pengembangan aplikasi. 7.Melakukan pembangunan/ pengembangan apikasi.
Biaya Sesuai dengan RKAKL