Pendafataran Kapal ke RFMOs
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap
• Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 tahun 2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap di Laut Lepas
[ Download Lengkap ]
[ Abstraksi ]
a.Surat Permohonan kepada Direktur Jenderal u.p. Direktur Pengelolaan Sumber DayaIkan yang ditandatangani oleh pemilik kapal atau penanggungjawab perusahaan yang tercantum dalam SIPI atau SIKPI;
b.Fotocopy Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI) bagi kapal penangkap ikan atau Surat Ijin Pengangkutan Ikan (SIKPI) bagi kapal pengangkut ikan, yang masih berlaku;
c.Fotocopy Surat Ukur;
d.Fotocopy Gross Akta;
e.Fotokopi Pas Tahunan/Pas Besar;
f.Identitas Vessel Monitoring System (ID-VMS), bagi setiap kapal dengan Panjang Seluruhnya (LOA) 15 meter keatas;
g.Surat Keterangan call sign dari Ditjen. Perhubungan Laut –Kementerian Perhubungan;
h.Foto kapal terbaru (foto kapal tunggal) dengan ketentuan:·Foto berwarna dengan ukuran 4R;·Foto tampak samping kanan dan kiri (kelihatan seluruh badan kapal, nama kapal);·Foto tampak belakang dan tampak depan (kelihatan tanda selar).
i.Mencantumkan informasi tanggal dan waktu pemotretan;
j.Khusus untuk kapal penangkap ikan, Surat Keterangan Kepatuhan Kapal dalam Pelaksanaan log book penangkapan ikan yang diterbitkan oleh Kepala Pelabuhan Pangkalan;
k.Khusus untuk kapal pengangkut ikan, pemohon wajib menyampaikan surat pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan tujuan pencantuman kapal pengangkut di RFMO dalam rangka pelaksanaan alih muatan/transhipment;
l.Data lengkap kapal penangkap ikan atau kapal pengangkut ikan sesuai dengan ketentuan masing-masing RFMOs;m.Persyaratan huruf b, c, d, e, f dan gwajib disampaikan dalam bentuk scan dokumen (softfile).
Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Gedung Mina Bahari IV, Lantai 1
Jalan Batu No. 1
Gambir, Jakarta Pusat 10110
Telp. (021) 3519070 ext 2826
Email: ptsp@kkp.go.id, Homepage: www.ptsp.kkp.go.id
Mekanisme pengurusan pendaftaran kapal perikanan ke RFMO dilakukan dengan mendatangi langsung kantor PTSP. Namun selama masa pandemi Covid-19, mekanisme pengajuan dapat dilakukan secara online dengan mengirimkan berkas persyaratan melalui alamat email: kapal.rfmo@kkp.go.id.
DIREKTORAT SUMBER DAYA IKAN
DIREKTORAT JENDERAL PERIKANAN TANGKAP
Gedung Mina Bahari II Lantai 14
Jalan Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta 10110
Telepon (021) 3519070 (Hunting) Pst. 8841
Fax. (021) 3523028
Website :
www.ccsbt.org