ptsp@kkp.go.id (021) 3519070 ext 2826

Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Penerbitan Surat Keterangan Pemasukan/ Pengeluaran Bahan Baku/ Sampel/ Obat Ikan
Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya

• 1/PERMEN- KP/2019 tentang Obat Ikan.
    [ Download Lengkap ]    

1. NIB;
2. daftar rencana pemasukan dan distribusi bahan baku obat
ikan/sampel obat ikan/obat ikan yang memuat:
a. nama bahan baku obat ikan /nama dagang (merek) untuk
sampel obat ikan dan obat ikan;
b. nomor Sertifikat Pendaftaran Obat Ikan, untuk Obat Ikan;
c. nama dan alamat importir;
d. nama produsen asal;
e. negara asal;
f. bentuk dan jenis bahan baku obat ikan/bentuk dan jenis
sediaan untuk sampel obat ikan dan obat ikan;
g. ukuran kemasan;
h. tujuan pemasukan;
i. jumlah dan nilai;
j. rencana distribusi, untuk bahan baku obat ikan dan obat
ikan;
k. kode HS;
l. pelabuhan muat; dan
m. pelabuhan tempat pemasukan.
3. brosur, untuk sampel obat ikan;
4. invoice;
5. Sertifikat Analisa atau Certificate of Analysis (CoA) dari
laboratorium mutu;
6. Surat Keterangan Asal atau Certificate of Origin (CoO) dari
instansi yang berwenang di negara asal untuk Bahan Baku
Obat Ikan; dan
7. surat keterangan sudah diperjualbelikan atau Certificate of
Free Sale (CoFS) untuk bahan baku obat ikan dan obat ikan.