Surat Izin Penyediaan/Peredaran Obat Ikan
Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya
• Permen-KP Nomor 01/Permen-KP/2019
[ Download Lengkap ]
[ Abstraksi ]
PROSEDUR PENERBITAN SURAT NOMOR PENDAFTARAN OBAT IKAN
Mengajukan Surat Permohonan kepada Direktur Jenderal dengan melampirkan:
- Sertifikat Hasil Uji Mutu
- Laporan Hasil Uji Lapang
- Formulir Data Teknis Obat Ikan Yang Meliputi:
1). Komposisi Obat ikan (Formulir A);
2). Proses Pembuatan Sediaan Obat ikan (Formulir B);
3). Pemeriksaan Sediaan Obat Ikan Jadi (Formulir C);
4). Pemeriksaan Bahan Baku (Formulir D);
5). Pemeriksaan Stabilitas (Formulir E);
6). Daya Farmakologi (Formulir F);
7). Publikasi Percobaan Klinis/Uji Lapang (Formulir G);
8). Keterangan Wadah, Tutup dan Bungkus (Formulir H);
9). Penandaan (Formulir I);
10). Keterangan Lain-lain (Formulir J) a.l: Sertifikat Analisis, Surat Keterangan Asal, Surat Keterangan Bukan Produk Rekayasa Genetika, Sertifikat CPOIB, Surat Keterangan Sudah Diperjualbelikan.